Kunjungan Survey Savemillions 8 dan 11 April 2016 ke Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Rumah RUTH)
Kunjungan Survey Savemillions 8 dan 11 April 2016
ke Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Rumah RUTH)
Foto 1. Dari kiri ke kanan: Co-Founder Bpk. Mico Wendy (Savemillions), Ibu. Devi (Yayasan Rumah Tumbuh Harapan) sedang menggendong seorang bayi berumur 5 hari & Volunteer. Bpk. Petra Robbyianto (Savemillions).
Visi Rumah Tumbuh Harapan: Anti aborsi.
Angka aborsi di Indonesia mencapai 2,6 juta per tahun, 900.000 oleh pelajar dan 1,2 juta oleh mahasiswi mencoba untuk menghentikan sebisa mungkin yang bisa dilakukan, tapi setelah mereka batal mengaborsi harus ada jawaban, jawaban untuk mereka yang kadang lingkungan bisa menolak mereka adalah satu rumah di mana mereka bisa diterima sedangkan lingkungan tidak.
Budaya Indonesia terkadang meremehkan dan mengucilkan wanita yang hamil di luar nikah. Bahkan ada suku tertentu, budaya tertentu yang akan mengusir seluruh keluargamya dari lingkungan tersebut. Maka dibuatlah suatu rumah untuk tumbuh harapan, sehingga mereka bisa merasakan aman kembali. RUTH inilah rumah supaya mereka bisa merasa aman.
Harapannya adalah rumah RUTH kosong, bukan karena ditutup, namun karena anak-anak muda di kota Bandung mengalami perubahan.
Kunjungan Savemillions Jumat 8 April 2016 yaitu ke Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Yayasan RUTH), Jl. Dangdeur 2 No. 12 A. Lokasi sekitar Jl. Surya Sumantri, seberang Apartement Majesty, GKI Surya Sumantri. Yayasan RUTH adalah sebuah Lembaga sosial yang memiliki rumah singgah. Rumah RUTH adalah rumah singgah bagi para perempuan (sebagian besar remaja putri) yang hamil di luar nikah.
Pendampingan dilakukan selama masa kehamilan sampai dengan persalinan. Rumah RUTH menampung dan membiayai persalinan dan kebutuhan bayi selama ibunya belum dapat mandiri. Apabila ibunya merasa mampu dan siap menjadi single mom maka ada waktunya bilamana ibu tersebut harus bekerja dan menitipkan bayinya di “Day Care” Rumah RUTH untuk pergi bekerja dan sekembalinya dari tempat kerja dia akan menjemput bayinya untuk pulang bersamanya. Jikalau ibu tersebut merasa tidak siap menjadi single mom maka akan diurus proses adopsi secara hukum oleh pihak Rumah RUTH dengan persetujuan dari ibu si bayi dan keluarga.
Sebagian besar perempuan hamil diluar nikah yang ditampung di rumah singgah Yayasan Ruth ketika hamil ditinggal oleh laki-laki yang telah mencelakai mereka, ada yang dipenjarakan karena menghamili anak (perempuan) di bawah umur (pendampingan dilakukan sampai pada proses hukum di pengadilan, komnas anak – Lembaga perlindungan anak/ LPA dengan “Pengacara gratis”.
Pendampingan dilakukan baik pada perempuan yang dirugikan, maupun pada pihak keluarga yang ingin menuntut keadilan ditegakkan). Ada juga laki-laki yang masih mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Alasan harus dipenjarakan adalah mengantisipasi kemungkinan berkeliarannya pelaku dengan perilaku tidak terpuji tersebut, karena apabila demikian akan terulang lagi kejadian yang sama kepada perempuan lainnya
Menurut Ibu. Devi, yang termuda masih berumur sebelas tahun (Status siswi Sekolah Dasar) ketika hamil dengan laki-laki berumur empat belas tahun (Status siswa Sekolah menengah pertama) dan di tampung di rumah singgah.
Sebelum mereka melahirkan harus terlebih dahulu ada keputusan apakah setelah persalinan nanti akan mengasuh sendiri bayinya atau menyerahkan bayinya untuk diadopsikan. Apabila mereka memutuskan untuk mengasuh sendiri dan keluarga mensupport maka Rumah RUTH akan menyerahkan mereka kembali kepada keluarga setelah proses persalinan. Namun seandainya mau diadopsikan maka Rumah RUTH akan memproses, karena memiliki kerjasama dengan yayasan milik pemerintah dimana pengadopsian dilakukan secara resmi dengan pendampingan sampai dengan proses pengadilan selesai/ sampai bayi tersebut ada pada tangan yang aman/ tepat.
Yayasan RUTH secara rutin melakukan training-training kepada para hamba Tuhan sehingga dapat diteruskan kepada jemaat untuk tidak melakukan Free Sex dan anti aborsi. Harapan ibu Devi sebagai pengurus yayasan sendiri Rumah singgahnya bisa kosong. Namun selalu saja ada yang datang dalam keadaan hamil di luar nikah. Pada bulan Maret 2016 ada sembilan remaja putri hamil di luar nikah dan ditampung.
Visinya bukan menjadikan Rumah singgahnya sebagai panti asuhan. Sebab anak yang dibesarkan di panti asuhan akan berbeda dengan anak yang dibesarkan di dalam keuarga. Menurut ibu Devi lebih baik bayi itu diadopsi daripada ditinggal ibunya di panti asuhan. Dengan demikian pada saat ada yang melakukan kunjungan dan tidak menemukan ada banyak bayi atau banyak anak di dalam rumah singgahnya maka memang seperti itulah fungsinya yang bukan panti asuhan.
Rumah RUTH memiliki sebuah sekolah yang memberikan subsidi khusus bagi anak-anak dari orangtua/ para ibu yang pernah ditampung. Lokasi sekolah tepatnya berada di Jl. Jamika. Ibu. Devi sedikit merefleksikan bagian Firman Tuhan yang sepertinya sangat diyakininya, ibu yang berhati mulia ini berkata: “Bapa itu akan mencukupi. Bapa kita kan bekerja untuk mencukupi, saya yakin Bapa itu sendiri yang akan mencukupi kebutuhan anak-anak-Nya.” Beliau tidak setuju dengan Visi panti asuhan; melainkan lebih memiliki hati pelayanan Rumah Singgah.
Menurut ibu Devi, Banyak panti yang menurutnya hanya memiliki dua orang pengurus dengan puluhan anak panti, pengurus itu pun tidak tetap dan akan dirolling setiap beberapa tahun diganti dengan pengurus lain. Hal ini mengakibatkan anak-anak panti tersebut kehilangan figur ketika diganti dengan figur lain yang asing bagi mereka.
Ibu. Devi menyebutkan mengenai “Foster Parent” atau orang tua asuh sementara sebagai pilihan yang jauh lebih baik daripada solusi panti asuhan. Sebab anak itu membutuhkan figur keluarga. Anak tidak akan menemukan figur keluarga di panti asuhan. Amerika sudah mengenal istilah “Foster Parent” dan menerapkannya, namun istilah ini dan penerapannya sendiri masih asing di Indonesia. Sederhananya anak yang memiliki “Forster Parent” akan tinggal dengan “Foster Parent” sampai dirinya berumur delapan belas tahun. Konsep ini bisa menjadi pilihan kedua selain adopsi, namun adopsi jauh lebih baik daripada “Foster Parent”, karena dalam pelaksanaannya telah legal secara hukum.
Savemillions: Bpk. Mico Wendy (Co-Founder) dan Bpk. Petra Robbyianto melakukan kunjungan pada kali yang kedua ke Yayasan Rumah Tumbuh Harapan pada Senin 11 April 2016. Kunjungan diterima oleh Ibu Devi yang benar-benar ingin bertemu langsung dengan pengurus Savemillions. Dalam kunjungan tersebut perbincangan yang seru pun terjadi dengan topik yang tidak jauh berbeda dengan kunjungan yang pertama. Jikalau di kali pertama Rumah RUTH lebih banyak memperkenalkan dirinya, Visi dan misinya, maka pada kunjungan kedua Savemillions menjelaskan bagaimana proses donasi dari para donatur bisa sampai ke tangan Yayasan yang membutuhkan bantuan dengan aman melalui Savemillions.
Yayasan RUTH meskipun sudah memiliki donatur tetap, namun masih membutuhkan bantuan Doanasi berupa dana dan barang. Savemillions menjelaskan bahwa Donaturnya bukan hanya berasal dari Indonesia saja; melainkan juga dari luar negeri. Namun bantuan dari donatur tersebut tetap harus berdasarkan pada pilihan atau preferensinya, kepada yayasan apa dan bagaimana dirinya hendak memberikan donasi.
Kunjungan selama dua jam tersebut diakhiri dengan berfoto bersama Bpk. Mico Wendy dan Bpk. Petra Robbyianto “Savemillions” dengan ibu. Devi (Yayasan RUTH). Hari sudah siang dan meskipun hujan cukup deras Savemillions pun meninggalkan Rumah RUTH untuk kembali kembali ke kantor Jl. Komodor udara Supadio No. 17. Demikian hasil survey kunjungan Savemillions. – (Savemillions)